Pengumuman

KRS Semester Gasal TA 2022/2023

02/08/2022 08:18:29 WIB


Berikut informasi mengenai pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Gasal TA 2022/2023 Prodi PE BKK Pendidikan Akuntansi.

1.  Mahasiswa WAJIB mengikuti bimbingan KRS klasikal pada Jumat, 12 Agustus 2022 sesuai pembagian ruangan dan melakukan bimbingan individual dengan Dosen Pembimbing Akademik.

Untuk memperlancar bimbingan individual, mahasiswa terlebih dahulu mengisi daftar prestasi akademik (daftar nilai mata kuliah) sesuai kurikulum yang berlaku. Berikut link-link yg terkait dengan KRS.

Daftar prestasi akademik bisa diunduh di web ini: pilih Menu Download.
Jadwal KRS
Jadwal kuliah dan mata kuliah tawar
2.  BRS online dijadwalkan Senin, 15 Agustus 2022 pukul 08.00-13.00 WIB. Mahasiswa hanya dapat melakukan transaksi BRS online sesuai jam yang telah dijadwalkan.

3.  Mata kuliah tawar untuk untuk semester ini akan dipaketkan secara otomatis oleh sekretariat. Mahasiswa dapat memperoleh paket mata kuliah secara otomatis jika YBS telah memenuhi syarat KRS (lihat poin nomer 9 di bawah).

4.   Pada saat BRS Online, mahasiswa dapat melakukan modifikasi, yaitu mengisikan matakuliah yang diambil bukan pada paket semesternya atau menghapus matakuliah paketnya karena sudah diambil.

5. Jika kuota mata kuliah yang ditawarkan prodi sudah habis, mahasiswa dapat mengusulkanya dengan mengisi formulir waiting list. Prodi akan melayani pengisi waiting list menurut urutan waktu sehingga pengisi waiting list belum bisa dipastikan akan mendapat mata kuliah tersebut.

6. Mahasiswa yang akan mengambil mata kuliah lintas prodi, dapat langsung melakukan pengambilan melalui SIA mahasiswa. Kuota mata kuliah lintas prodi bergerak secara realtime. BRS online untuk mata kuliah lintas prodi dilakukan pada Jumat, 19 Agustus 2022 pukul 00.00-24.00 WIB.

7. Mahasiswa diminta mempertimbangkan dan mencermati mata kuliah yang akan diambil berdasar IP-Semester terakhir dan mata kuliah prasyaratnya.

8.  Batasan pengambilan jumlah SKS berdasar Peraturan Akademik USD tahun 2018 pasal 20 adalah sebagai berikut: IPS ≥3,00 = maksimal 24 sks; IPS 2,0 – 2,9 = maksimal 22 sks; IPS ≤2,0 = maksimal 20 sks.

9.   Syarat agar mahasiswa dapat KRS adalah:

a. Menyelesaikan biaya pendidikan atau sudah melakukan dispensasi bagi yang mengajukan.

b. Menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan kegiatan kemahasiswaan.

c. Menyelesaikan peminjaman buku perpustakaan

informasi seputar KRS Semester Gasal TA 2022/2023 yang dikeluarkan oleh universitas  dapat didownload pada link berikut

10. Keterlambatan/kekeliruan pengisian BRS online sepenuhnya menjadi tanggung jawab mahasiswa ybs.

12.  Pengubahan KRS melalui DPA masing-masing angkatan/kelas paling lambat Kamis, 1 September 2022.

13. Penguncian KRS  dilaksanakan  JUMAT, 2 September 2022.

 kembali