Program-program studi di FKIP – USD mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). BAN-PT merupakan lembaga evaluasi indipenden dibawah Kementrian Pendidikan Nasional, yang memiliki tugas untuk menentukan kelayakan program maupun unit kegiatan pendidikan di Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Akreditasi Perguruan Tinggi merupakan evaluasi kelayakan program maupun institusi perguruan tinggi berdasarkan keriteria yang sudah ditentukan untuk menyediakan penjaminan mutu bagi masyarakat.
Berdasarkan undang-undang pendidikan nasional, tugas utama BAN-PT adalah membantu dan mendukung Mentri Pendidikan Nasional dalam melakukan penilaian kualitas Perguruan Tinggi baik universitas swasta maupun negeri, institute, sekolah tinggi, akademi, politeknik, serta institusi pendidikan dibawah program-program pemerintah yang lain.
Badan Akreditasi Nasional - PT
|