Informasi PLPG (Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru) |
|
Informasi Penting
|
|
Meskipun sudah diinformasikan pada tata tertib PLPG di Rayon 138, penting untuk diingat dan dipatuhi:
Peserta wajib menyerahkan FORMAT A1 yang telah ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (belum tercantum dalam tata tertib yang dikirimkan bersama undangan) Peserta harus sudah upload 4 tugas pembekalan pra PLPG di aplikasi KSG sebelum datang ke tempat pelaksanaan PLPG
Pada saat registrasi, peserta WAJIB menunjukkan Laporan Akhir Pembekalan yang disahkan oleh kepala sekolah sesuai ketentuan yang tercantum dalam tata tertib dan format penyusunan Laporan Akhir Pembekalan PLPG 2017 dan menyerahkan laporan tersebut pada instruktur pada saat presentasi.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|