Program Studi
S1 Farmasi
Kompetensi Utama
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religious
2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika;
3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan Pancasila;
4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat
dan lingkungan;
7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
9. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
10. Mampu menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan
serta menunjukkan sikap yang bermutu, dan terukur dalam berkarya;
11. Mampu mengemban karakter sevent stars++ (care-giver, decision maker, communicator, teacher, manager, leader, life-long learner, researcher, entrepreneur) dalam berkarya demi kesejahteraan kemanusiaan.
12. Selalu memegang teguh peraturan perundang-undangan kefarmasian;
13. Memiliki jiwa patient-oriented;
14. Memahami konsep farmakoterapi dan pharmaceutical care sediaan farmasi untuk mencapai terapi yang rasional dan kualitas hidup pasien yang lebih baik;
15. Mampu menerapkan konsep farmakoterapi dan pharmaceutical care sediaan
farmasi untuk mencapai terapi yang rasional dan kualitas hidup pasien yang lebih baik;
16. Mampu memberikan informasi yang berkualitas sesuai prosedur tentang obat dan
pengobatan kepada pasien pada pelayanan resep dan/atau pelayanan swamedikasi;
17. Mampu mengidentifikasi sediaan farmasi yang kadaluwarsa/ rusak/sub-standar,
sehingga mendukung tercapainya pelayanan pengobatan yang berkualitas;
18. Mampu menjelaskan dan menyiapkan atau meracik sediaan farmasi, baik produk steril atau non steril, sesuai prosedur;
19. Mampu mengaplikasikan ilmu dan teknologi kefarmasian dalam perancangan, pembuatan, pengembangan, dan penjaminan mutu sediaan farmasi;
20. Mampu mencari, menganalisis, menyusun, dan mengevaluasi dan
mendiseminasikan informasi obat dan pengobatan penyakit untuk tujuan promotif dan preventif kesehatan masyarakat;
21. Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan
supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya;
22. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di
bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;
23. Mampu menerapkan konsep dasar komunikasi terapeutik dalam membangun kerja sama dengan tenaga kesehatan lainnya;
24. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
25. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing,
kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
26. Mampu menguasai prinsip organisasi, managemen, menjalin hubungan interpersonal dan profesionalisme khususnya dalam bidang kesehatan;
27. Mampu melaksanakan pekerjaan secara bertanggungjawab sesuai ketentuan perundang-undangan, dan etik kefarmasian;
28. Mampu mengembangkan ide magis (unggul) untuk berkarya dan berinovasi;
29. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;
30. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan
dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni;
31. Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk
skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
32. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi;
33. Mampu menguasai dasar-dasar keilmuan yang cukup untuk melanjutkan ke tingkat
pendidikan yang lebih tinggi;
Kompetensi Pendukung
1 Mampu memanfaatkan dan mengembangkan bahan alam sebagai bahan baku obat khususnya dalam penyakit kronis;
2 Mampu beradaptasi dalam kondisi lingkungan baru, memanfaat sumber daya yang dimiliki untuk memberikan hasil dan pencapaian yang paling optimal.
D. Kompetensi Lain
1 Mampu menginternalisasikan nilai-nilai dasar USD dalam mengaplikasikan pengetahuan di bidang farmasi berbasis riset yang didasarkan pada prinsip Competence, Conscience, dan Compassion (3C) .
2 Memiliki semangat Excellent in Quality Competitiveness and Care (E-QCC) dalam berkarya di bidang kefarmasian.
kembali