Kompetensi Lulusan

 

Kompetensi Utama

1.      Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religious

2.      Menjunjung  tinggi  nilai  kemanusiaan  dalam  menjalankan  tugas  berdasarkan agama, moral dan etika;

3.      Berkontribusi  dalam  peningkatan  mutu  kehidupan  bermasyarakat,  berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan Pancasila;

4.      Berperan  sebagai  warga  negara  yang  bangga  dan  cinta  tanah  air,  memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;

5.      Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;

6.      Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat

dan lingkungan;

7.      Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;

8.      Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;

9.      Menunjukkan  sikap  bertanggung  jawab  atas  pekerjaan  di  bidang  keahliannya secara mandiri;

10.   Mampu menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan

serta menunjukkan sikap yang bermutu, dan terukur dalam berkarya;

11. Mampu mengemban karakter sevent stars++ (care-giver, decision maker, communicator, teacher, manager, leader, life-long learner,    researcher, entrepreneur) dalam berkarya demi kesejahteraan kemanusiaan.

12.   Selalu memegang teguh peraturan perundang-undangan kefarmasian;

13.   Memiliki jiwa patient-oriented;

14.   Memahami konsep farmakoterapi dan pharmaceutical care sediaan farmasi untuk mencapai terapi yang rasional dan kualitas hidup pasien yang lebih baik;

15.   Mampu  menerapkan  konsep  farmakoterapi  dan  pharmaceutical  care  sediaan

farmasi untuk mencapai terapi yang rasional dan kualitas hidup pasien yang lebih baik;

16.   Mampu memberikan informasi yang berkualitas sesuai prosedur tentang obat dan

pengobatan    kepada    pasien    pada    pelayanan    resep    dan/atau    pelayanan swamedikasi;

17.   Mampu mengidentifikasi sediaan farmasi yang kadaluwarsa/ rusak/sub-standar,

sehingga mendukung tercapainya pelayanan pengobatan yang berkualitas;

18.   Mampu menjelaskan dan menyiapkan atau meracik sediaan farmasi, baik produk steril atau non steril, sesuai prosedur;

 

 

19.  Mampu mengaplikasikan ilmu dan teknologi kefarmasian dalam perancangan, pembuatan, pengembangan, dan penjaminan mutu sediaan farmasi;

20.   Mampu     mencari,     menganalisis,      menyusun,     dan     mengevaluasi     dan

mendiseminasikan informasi obat dan pengobatan penyakit untuk tujuan promotif dan preventif kesehatan masyarakat;

21.   Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan

supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya;

22.   Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di

bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;

23.   Mampu menerapkan konsep dasar komunikasi terapeutik dalam membangun kerja sama dengan tenaga kesehatan lainnya;

24.   Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data;

25.   Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing,

kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;

26. Mampu menguasai prinsip organisasi, managemen, menjalin hubungan interpersonal dan profesionalisme khususnya dalam bidang kesehatan;

27. Mampu melaksanakan pekerjaan secara bertanggungjawab sesuai ketentuan perundang-undangan, dan etik kefarmasian;

28.   Mampu mengembangkan ide magis (unggul) untuk berkarya dan berinovasi;

29.   Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;

30.   Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan

dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni;

31.   Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk

skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;

32.   Mampu  mendokumentasikan,   menyimpan,   mengamankan,   dan  menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi;

33.   Mampu menguasai dasar-dasar keilmuan yang cukup untuk melanjutkan ke tingkat

pendidikan yang lebih tinggi;

 

Kompetensi Pendukung

1       Mampu memanfaatkan dan mengembangkan bahan alam sebagai bahan baku obat khususnya dalam penyakit kronis;

2       Mampu beradaptasi dalam kondisi lingkungan baru, memanfaat sumber daya yang dimiliki untuk memberikan hasil dan pencapaian yang paling optimal.

 

D.   Kompetensi Lain

1       Mampu   menginternalisasikan   nilai-nilai   dasar   USD   dalam   mengaplikasikan pengetahuan di bidang farmasi berbasis riset yang didasarkan pada prinsip Competence, Conscience, dan Compassion (3C) .

2       Memiliki semangat Excellent in Quality Competitiveness and Care (E-QCC) dalam berkarya di bidang kefarmasian.

 

 

 kembali