Surat Edaran Dekan F.Farmasi USD tentang Perpanjangan Penutupan F.Farmasi USD s.d 16 Agustus 2021
09/08/2021
SURAT EDARAN
DEKAN FAKULTAS FARMASI UNIVERSITAS SANATA DHARMA
Nomor : Far/214/VIII/2021/D
tentang
Perpanjangan Penutupan Fakultas Farmasi USD antara tanggal 10 - 16 Agustus 2021 sebagai Tindakan Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19
Kepada
Yth. Mahasiswa, Dosen, dan Tenaga Kependidikan
Fakultas Farmasi Universitas Sanata Dharma
Yogyakarta
Dengan hormat,
Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor USD Nomor: 322/Rektor/VIII/2021 tanggal 9 Agustus 2021 tentang Implementasi PPKM Level 4 di USD (Lanjutan), maka Surat Edaran Dekan Fakultas Farmasi USD Nomor: Far/184/VII/2021/D diperpanjang masa pemberlakuannya sampai dengan Senin, 16 Agustus 2021.
Pelaksanaan kegiatan penelitian yang harus dilakukan peneliti di Laboratorium Farmasi, dapat dilakukan dengan melaksanakan protokol kesehatan ketat (termasuk penggunaan masker sesuai ketentuan terkini).
Mekanisme pelaksanaan penelitian di Laboratorium Farmasi pada masa pemberlakuan PPKM yakni:
- Dosen peneliti atau dosen pembimbing mahasiswa peneliti mengajukan permohonan ijin pelaksanaan penelitian di Laboratorium Farmasi pada masa pemberlakuan PPKM kepada dekan (template surat dapat diakses di website Fakultas).
- Pengajuan permohonan ijin pelaksanaan penelitian di Laboratorium Farmasi pada masa pemberlakuan PPKM yang melibatkan mahasiswa, wajib melampirkan sertifikat vaksinasi mahasiswa yang bersangkutan.
- Peneliti yang sudah mendapat ijin dekan, wajib memproses ijin penggunaan laboratorium sesuai ketentuan yang berlaku di Laboratorium Farmasi dengan melampirkan surat ijin dari dekan tersebut.
Ketentuan di atas mulai berlaku sejak ditetapkan, dan tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan perubahan sesuai perkembangan kondisi internal dan eksternal FF USD.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Yogyakarta, 9 Agustus 2021
Dekan
ttd
Dr. apt. Yustina Sri Hartini
Dokumen Surat Edaran Dekan terkait.
kembali