Menindaklanjuti Surat Edaran Dekan Fakultas Ekonomi USD No 15/Dekan/FE/02.1.1/III/2020, terkait Kebijakan Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan kegiatan belajar mengajar di MM USD, maka Kaprodi MM menyampaikan ketentuan pelaksanaannya sebagai berikut:
- Apapun yang dilakukan fokus pada terlindunginya kesehatan para dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan dari bahaya serius Covid-19.
- Kegiatan belajar mengajar termasuk bimbingan tesis dilaksanakan via daring (OL) bisa: via belajar.usd.ac.id; WA, email atau media OL lainnya.
- Koordinator kelas tiap matakuliah melakukan koordinasi/kesepakatan dengan dosen pengampu mata kuliah tentang bentuk proses belajar mengajar online (OL) termasuk bentuk UTS dan UAS.
- Mengingat kondisi darurat, banyak hal tidak bisa diprediksi (unpredictable) maka setiap dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan MM USD bisa melakukan keputusan atau tindakan darurat fokus pada keselamatan kesehatannya.
- Kita hadapi kondisi darurat ini dengan hati-hati, cermat, waspada namun tidak perlu panik, dan ikut terlibat memotong mata rantai penularan Covid-19 dengan tinggal di rumah/kost, dan banyak berdoa.
Semoga kegiatan belajar mengajar bisa berlangsung dengan baik dan kondisi darurat ini segera berlalu. BD
Yogyakarta, 16 Maret 2020
Kaprodi MM USD
T.Handono Eko Prabowo, MBA, Ph.D.
*) Catatan: kegiatan administrasi dan PMB MM USD berjalan seperti biasa, Inf. lebih lanjut hubungi Ibu Dhanniek 085743864887
|