<< WEB USD

BERITA KEGIATAN

Mendidik Generasi Milenial Beretika
Magister Manajemen | 39 08 December 2023

Mendidik Generasi Milenial Beretika
Oleh: 
Chr. Danang Wahyu Prasetio, Mahasiswa Program SML Angkatan 2023

“Tujuan akhir dari pendidikan adalah mendisiplinkan pikiran, bukan sekedar mengisinya,melainkan melatih pikiran agar kekuatannya bisa digunakan semestinya, bukan sekedar memenuhi Kumpulan catatan tentang katanya”
(Tyron Edwards)

 Mas Menteri (Nadiem Makarim) menyampaikan tiga aspek terpenting yang harus dimiliki oleh anak muda sebagai generasi milenial. Pertama, sebagai anak muda harus menjadi dirinya sendiri, bukan orang lain, artinya sebagai anak muda yang punya prinsip. Kedua, sebagai anak muda yang dapat menyelesaikan permasalahan, bukan justru lari dari permasalahan tersebut. Ketiga, sebagai anak muda yang bisa bekerjasama dan berkolaborasi dengan orang lain sehingga mampu melihat perkembangan zaman secara bijak, artinya bisa memilih dan memilah untuk mencari peluang guna mengembangkan potensi dan bakat secara optimal. Terkait yang disampaikan Mas Menteri tidak lain dan tidak bukan adalah pentingnya pendidikan dalam memajukan bangsa ditengah kancah global dan meletakkan pendidikan dalam pembangunan bangsa. Dimana mendorong pendidikan yang memerdekakan setiap pribadi untuk belajar adalah sarana untuk mencapai tujuan, yaitu memanusiakan manusia seutuhnya guna menghasilkan dan mencetak generasi milenial yang berakhlak dan unggul.

 
Berkaitan atas apa yang disampaikan oleh mas Menteri tersebut, sebenarnya dasar yang melatar belakangi adalah teori tentang etika bisnis yang biasa kita baca dan dengar. Mengutip dari buku etika bisnis, dimana dalam teori tersebut disampaikan ada empat yaitu; 1). Teori Utilitarianisme, menjelaskan jika sebuah perbuatan bisa dikatakan baik, jika membawa manfaat untuk seluruh Masyarakat dan bisa dikatakan juga jika kualitas etis bisa didapatkan dari tercapainya tujuan, 2). Teori Deontologi, mengatakan baik buruknya suatu perbuatan didasarkan pada kewajiban, dimana perbuatan tidak selalu menjadi baik hanya karena hasilnya baik, melainkan karena sebuah kewajiban yang harus dilakukan, 3). Teori hak, menyangkut martabat manusia, sehingga manusia manapun tidak boleh dikorbankan untuk mencapai tujuan, 4). Teori Keutamaan, diartikan sebagai watak yang diperoleh seseorang yang memungkinkannya bersikap baik secara moral.

Berdasarkan empat teori diatas, maka generasi milineal dihadapkan pada cara pikir (mindset) bahwa empat teori tersebut bisa diakomodasi untuk dikombinasikan guna mendapatkan karakter yang seimbang, utuh dan unggul. Tindak lanjut untuk mencapai tujuan adalah dengan pembentukan karakter yang baik dan tepat dalam dunia pendidikan. Salah satunya caranya yaitu kembali menerapkan dan melaksanakan P4 (Pedoman, Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) atau juga bisa disebut Eka Prasetya Pancakarsa dilembaga pendidikan. Berkaitan dengan hal tersebut skala prioritas yang utama dalam kurikulum dasarnya adalah sebuah proses yang bisa menjadi daya ubah baik untuk pendidik maupun peserta didik. Maka mau tidak mau, suka tidak suka penerapan dan pelaksanaan P4 (Pedoman, Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) harus segera di implimentasikan dilembaga pendidikan. Apalagi sekarang sudah ada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang bertugas merumuskan arah kebijakan pembinaan Ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk melaksanakan serta menyelenggarakan penyususunan standarisasi pendidikan dan pelatihan. Dimana kesemuanya itu tidak lain adalah tentang pembentukan karakter generasi penerus.

Berbicara masalah pembentukan karakter generasi penerus yaitu milenial tidak bisa lepas dari dunia pendidikan saat ini, yaitu tentang pembelajaran bermakna, dimana dalam setiap pembelajaran tujuan akhirnya adalah tentang kebermaknaan dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Hal ini didasari oleh Bangsa Indonesia adalah negara demokrasi, dimana setiap warga Negaranya dilindungi oleh Negara untuk menyampaikan aspirasi, ide, dan gagasan, maka dalam dunia pendidikan juga harus dikenalkan dan diajarkan dengan yang namanya pendidikan demokrasi atau politik, mengapa? Karena tidak bisa dipungkiri bahwa kebijakan dan peraturan yang ada di Negara ini merupakan hasil dari perpolitikan yang sedang berkuasa saat ini. Maka bisa dikatakan kebijakan dan peraturan sangat kental dengan politik didalamnya dan ini bukan rahasia umum lagi, namun sesuai dengan apa yang terjadi dan rasakan.

Maka dari itu pendidikan karakter ini harus dilaksanakan dengan cara berjenjang dengan kembali menerapkan dan melaksanakan P4 (Pedoman, Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) dilembaga pendidikan. supaya generasi penerus paham akan pancasila secara utuh sehingga lebih bisa mendalami arti Negara demokrasi.  Karena dengan pendidikan karakter yang memperhatikan bakat dan minat dalam diri para peserta didik dilembaga pendidikan tanpa harus menyeragamkan serta menyamakan satu dengan yan lain, akan memberikan kebebasan berkreativitas untuk berkembang secara optimal.

Berdasarkan teori pendidikan tidak ada metode pembelajaran yang paling baik, melainkan yang ada adalah sebuah metode pembelajaran yang sesuai dengan konteks perkembangan dan pendampingan peserta didik. Artinya kurikulum harus dibuat dan diimplementasikan sesuai dengan konteks zaman, dan zaman ini adalah era milenial untuk generasi Z dalam dunia pendidikan. Maka dasar dan pondasi dari pendidikan karakter yaitu pembentukan karakter tentang sikap dan perilaku (akhlak) yang dibutuhkan untuk mencapai cita-cita luhur bangsa Indonesia, yaitu persatuan dan kesatuan untuk menuju bangsa yang maju berdaulat secara politik, sosial, ekonomi, budaya, hukum, dan keamanan berdasarkan pancasila sebagai dasar negara.

Baik disadari maupun tidak disadari bahwa peraturan dan kebijakan di Negara ini merupakan hasil dari sebuah perpolitikan yang sedang berlangsung. Oleh karenanya dengan adanya pendidikan karakter yang baik maka akan menghasilkan elite politik yang baik sehingga kebijakan dan peraturan dihasilkan dengan baik pula. Hal ini diperkuat dengan adanya sebuah pernyataan yang mengatakan bahwa “hasil itu adalah pengandaian, tetapi yang utama dan pertama itu adalah proses”, artinya proses yang dilakukan tidak akan membohongi hasil. Terkait hal ini gagasan akan adanya penerapan dan pelaksanaan kembali P4 (Pedoman, Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) dilembaga pendidikan sangat baik, karena negara kita adalah negara demokrasi terbesar didunia. Maka pendidikan karakter yang telah diprogramkan dalam dunia pendidikan yang berlandaskan Pancasila sebagai dasar Negara adalah harga mati yang tidak bisa ditawar kembali, guna melahirkan sumber daya manusia yang unggul, berakhlak dan berintegritas untuk menuju Bangsa yang maju, sesuai dengan semboyan kita bersama Indonesia emas ditahun 2045.
lihat berita Magister Manajemen lainnya>>
hal. 1  

Kontak Kami

Sekretariat FE USD
Universitas Sanata Dharma,
Jl. Affandi, Mrican, Caturtunggal, Maguwoharjo, Depok, Sleman, DIY 55281
E-mail: fe@usd.ac.id
Telp: (0274) 513301 ex 1309
WA: 081328666553