Universitas Sanata Dharma : www.usd.ac.id

Universitas Sanata Dharma

Biro Personalia

HomeProfileBeritaAgendaFasilitasLowongan KerjaDownloadSOPRenstraGalleryKritik Saran

 BERITA

Kebijakan Unggah Karya Ilmiah dan Jurnal .
Refleksi Karya Biro Personalia Tahun 2011 .
Sarasehan Pengembangan Social Entrepreneurship Bagi Pegawai USD .
USD SEMAKIN KUAT DENGAN DUA GURU BESAR BARU .
Mengatasi Rasa Malas di Tempat Kerja .
Dosen PNS Bisa Mengajar di Beberapa PTN .
DEPUTI DALPEG: Auditor Kepegawaian JABATAN PRESTISIUS .
Biro Personalia mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan .
Sistem Informasi Sumber Daya Manusia (SISDM/HRIS) .
Isian Data Buku Kerja 2012 .
hal. 1  ...  2  3  4  5  6  
Dosen PNS Bisa Mengajar di Beberapa PTN
04 November 2011
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) terus menggodok program sharing atau berbagi dosen negeri. Tahun ini, diupayakan kebijakan dosen PNS mengajar di beberapa kampus negeri sekaligus itu mulai dijalankan. Upaya ini dilakukan untuk efisiensi, di tengah keterbatasan jumlah dosen PNS di beberapa kampus negeri.

Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendiknas Djoko Santoso menjelaskan, pihaknya terus membuat kerangka hukum untuk menjalankan program tersebut. Mantan rektor ITB itu menjelaskan, program mempekerjakan dosen negeri di beberapa kampus sekaligus ini murni untuk efisiensi.

Berdasar catatan Kemendiknas, jumlah dosen negeri mencapai 80 ribu sampai 90 ribu orang. Hampir sepertiga dari jumlah tersebut, bertitel doktor. "Untuk itu, SDM yang ada harus diratakan," tandas Djoko di Johor, Malaysia Jumat lalu (26/3).

Dia menuturkan, selama ini banyak kejadian, di kampus-kampus negeri besar, bercokol dosen negeri dalam jumlah banyak. Sehingga, jam mengajar dosen tersebut tidak optimal. Beberapa dosen negeri di kampus besar, mengajar di bawah kuota minimal yang sudah ditetapkan Kemendiknas. Saat ini, dosen negeri mendapat jatah mengajar 12 SKS dalam satu semester.

Dengan upaya sharing atau berbagai dosen tersebut, Djoko berharap tenaga dan pikiran dosen bisa benar-benar bisa disalurkan, sambil menunggu penambahan jumlah dosen negeri.

Apalagi, kebutuhan dosen PNS terus meningkat setelah pembukaan beberapa kampus negeri. Di antaranya, Universitas Musamus Mareuke, Universitas Borneo Tarakan, Universitas Bangka Belitung, Politeknik Negeri Bangka Belitung, dan Politeknik Negeri Batam.

Djoko mencontohkan, setelah program sharing dosen ini berjalan, dosen negeri yang ada di Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) bisa mengajar di Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Dosen ITS atau Unesa, juga bisa mengajar di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. "Tapi tetap harus mengajar mata kuliah sesuai dengan keahliannya. Juga wajib sepengetahuan rektor," tandas Djoko.

Peraturan yang menjadi dasar program sharing dosen ini, diperkirakan bakal berbentuk peraturan menteri pendidikan nasional (Permendiknas). Dengan usaha keras yang dilakukan tim di Ditjen Dikti, Djoko berharap tahun ini pembahasan landasan hukum sharing dosen tersebut rampung. Sehingga, tahun depan bisa dilaksanakan.

Selain menempatkan dosen PNS untuk mengajar di beberapa kampus negeri, Kemendiknas juga mengkaji untuk menggenjot dosen di kampus swasta. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) masyarakat, dalam mengikuti pendidikan tinggi sebesar 25 persen pada 2014 depan. (wan/nw)