Universitas Sanata Dharma : www.usd.ac.id

Universitas Sanata Dharma

Biro Personalia

HomeProfileBeritaAgendaFasilitasLowongan KerjaDownloadSOPRenstraGalleryKritik Saran

 BERITA

Kebijakan Unggah Karya Ilmiah dan Jurnal .
Refleksi Karya Biro Personalia Tahun 2011 .
Sarasehan Pengembangan Social Entrepreneurship Bagi Pegawai USD .
USD SEMAKIN KUAT DENGAN DUA GURU BESAR BARU .
Mengatasi Rasa Malas di Tempat Kerja .
Dosen PNS Bisa Mengajar di Beberapa PTN .
DEPUTI DALPEG: Auditor Kepegawaian JABATAN PRESTISIUS .
Biro Personalia mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan .
Sistem Informasi Sumber Daya Manusia (SISDM/HRIS) .
Isian Data Buku Kerja 2012 .
hal. 1  ...  2  3  4  5  6  
DEPUTI DALPEG: Auditor Kepegawaian JABATAN PRESTISIUS
04 November 2011

Pemerintah saat ini sedang menggodok rancangan peraturan kepegawaian mengenai Jabatan Fungsional (Jabfung) Auditor Kepegawaian yang keberadaannya dirasa sangat dibutuhkan oleh organisasi saat ini. Pada bulan Juni 2011 BKN telah mengeluarkan Peraturan Kepala BKN No.15 Tahun 2011 Tentang Pedoman Audit Kepegawaian, dan sekarang sedang dirumuskan PermenPAN&RB guna mengatur pelaksanaan Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian tersebut. Berkenaan dengan hal itu, serangkaian kegiatan sosialisasi dilaksanakan untuk menjaring masukan demi kesempurnaan rancangan peraturan tersebut yang salah satunya dilaksanakan di Kanreg I BKN Yogyakarta.

(Deputi Dalpeg BKN Bambang Chrisnadi saat membuka acara sosialisasi
didampingi Kepala Kanreg I BKN Edy Wahyono dan pemateri)

Acara sosialisasi rancangan peraturan Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian dilaksanakan senin (3/10) di ruang rapat Kanreg I BKN yang dihadiri oleh Deputi Dalpeg BKN Bambang Chrisnadi, Kepala Kanreg I BKN Edy wahyono SP serta pemateri Suparman dari Kedeputian Pengendalian Kepegawaian BKN. Adapun perserta sosialisasi merupakan perwakilan dari inspektorat dan BKD Provinsi/Kab/Kota di wilayah kerja Kanreg I BKN Yogyakarta.

Dalam sambutan pembukaan, Deputi Dalpeg menyinggung soal proses pembuatan regulasi dimana banyak peraturan yang telah mengalami revisi meskipun dalam kurun waktu yang sangat pendek. Hal ini terjadi karena dalam proses pembuatannya, rancangan peraturan tersebut kurang mendapatkan akses publik. Berkenaan dengan itu, rancangan regulasi yang mengatur mengenai Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian saat ini dalam proses sosialisasi untuk menjaring masukan dari masyarakat khususnya para pelaku kepegawaian di daerah. Diharapkan pada tahun 2011 ini rancangan peraturan tersebut sudah dapat diselesaikan.

Audit Kepegawaian merupakan jabatan fungsional baru, dimana keberadaannya sangat dibutuhkan oleh satuan organisasi karena bisa masuk ke semua lini. Menurut Deputi Dalpeg, Auditor Kepegawaian nantinya akan dibuat menarik dengan diberi simbol indentitas tertentu (semisal seragam) dan diklat khusus sebagai karakteristik spesialis dibidang SDM. Kekhususan lain dari calon Auditor kepegawaian adalah seorang PNS tersebut harus memperoleh pengakuan/sertifikat khusus layaknya bersertifikat “Brevet” pada auditor keuangan.

Dengan adanya Jabatan Fungsional Auditor Kepegawaian ini, diharapkan nantinya dapat menghentikan dan mencegah kesalahan yang sering terjadi dalam organisasi, mendapatkan cara-cara yang lebih baik dari yang sudah dilakukan, memberikan jalan keluar, serta meningkatkan kinerja organisasi yang pada ujungnya mampu mewujudkan clean government. (Rdl)


Sumber : http://www.bkn.go.id/kanreg01