Dispensasi

by BAPSI USD11/01/2016

Dispensasi adalah fasilitas yang diberikan universitas berkaitan dengan penundaan pembayaran selama 1 (satu) bulan atau paling lama 2 (dua) bulan. Semua jenis pembayaran dapat memperoleh fasilitas dispensasi. Dispensasi dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Akademik. Dispensasi on line akan dibuka setiap 7 (tujuh hari) sebelum jatuh tempo pembayaran dan ditutup hingga 1 (satu) hari sebelum jatuh tempo pembayaran.  

Pengajuan dispensasi yang sudah melewati tanggal jatuh tempo pengajuan dispensasi, masih dapat dilakukan tetapi hanya diberikan kesempatan  1 (satu) kali saja.

Apabila sudah mengajukan dispensasi 2 (dua) bulan, namun belum dapat melakukan pembayaran, mahasiswa dapat mengajukan kembali dispensasi langsung dengan menghubungi Sekretariat Wakil Rektor II.
Cara pengunaan Fitur Dispensasi Pembayaran Langsung:
  1. Setelah membuka SIA mahasiswa, pilih menu Akademik kemudian piliah Pembayaran Langsung.
  2. Klik salah salah baris dalam Daftar Tagihan Semester ini untuk melakukan proses dispensasi langsung. Jika sudah memenuhi syarat dan ketentuan akan muncul dialog konfirmasi. Klik Yes untuk melanjutkan, klik no untuk kembali ke menu. Setelah klik Yes.
  3. History dispensasi akan tampil pada tabel History Dispensasi. Untuk melakukan proses dispensai pembayarana langsung ke 2, prosesnya mirip dengan proses dispensasi pembayaran langsung bulan pertama, hanya dari tabel yang dipilih adalah baris tabel History Dispensasi.
Apabila tidak dapat melalukan dispensasi pembayaran langsung, yang perlu di periksa lagi adalah Berapa kali melakukan dispensasi?.

Sebaiknya pembayaran biaya pendidikan menggunakan Virtual Account.

Pertanyaan dispensasi dapat di tujukan ke no WA: 0858-0395-4463.