BAA melayani permohonan Surat Keterangan:
1. Surat Keterangan Pengganti Dokumen hilang/rusak & Salinan Transkrip Nilai
Prosedur :
- Membuat surat permohonan kepada Rektor bermeterai yang isinya mohon Surat Keterangan Pengganti Dokumen yang hilang (mis.: Ijazah, Akta dan Transkrip Nilai)
- Melampirkan :
* Fotokopi dokumen (mis.: Ijazah, Akta, transkrip) 1 lembar
* Pasfoto kualitas baik (doff) Ukuran 4 x 6 cm (3 lbr) hitam putih dan memakai Jas/Blasser,
* Surat keterangan lapor polisi jika hilang
* Dokumen Asli jika rusak
- Membayar biaya administrasi Rp.20.000,--
2. Surat Keterangan Verifikasi Ijazah/ Alumni
- Mengajukan permohonan ke BAA yang isinya dijelaskan secara rinci
- melampirkan fotokopi Ijazah
3. Surat Keterangan sebagai Mahasiswa Baru
- Mengajukan permohonan ke BAA yang isinya dijelaskan secara rinci
- Melampirkan Kartu Mahasiswa apabila sudah memiliki/ Bukti Registrasi Mahasiswa Baru.
|