USD Akreditasi A English Version Alumni Email USD

Audiensi USD dengan Komisi Nasional Disabilitas

diupdate: 1 tahun yang lalu

Illustrasii - dari YouTube Humas USD

Jumat, 17 Februari 2023, Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia mengadakan audiensi dengan Universitas Sanata Dharma. Pertemuan daring dengan Zoom Meeting ini dihadiri anggota komisioner KND, Rektorat USD, Kepala Pusat Studi Individu Berkebutuhan Khusus (PSIBK), dan perwakilan mahasiswa USD.

KND adalah lembaga nonstruktural bersifat independen yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden dalam melaksanaan tugas dan fungsinya dalam memastikan dan memantau pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas menuju Indonesia inklusif.

Rachmita Maun Harahap, salah satu anggota komisioner KND, menyampaikan bahwa USD sebagai lembaga pendidikan memiliki peranan yang besar dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan menghasilkan lulusan yang berkontribusi dalam pembangunan negara di masa depan.

"Sebagai salah satu perguruan tinggi dengan Tri Dharma yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat, saya yakin USD mampu menjadi mitra yang bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan KND dalam pembangunan nasional demi pemenuhan, perlindungan, evaluasi, dan advokasi Penyandang Disabilitas secara khusus dan warga negara lainnya secara umum," ungkapnya.
 
Wakil Rektor I USD, Prof. Ir. Sudi Mungkasi, Ph.D., memberikan tanggapan yang positif dengan kegiatan audiensi ini. Ia menyampaikan selama ini PSIBK USD selain menjadi pusat studi juga bergerak untuk memberikan layanan bagi warga kampus yang menyandang disabilitas.

"Secara khusus USD memang sudah memiliki PSIBK sebelumnya, di mana keberadaan PSIBK sangat mendukung program kolaborasi USD dengan KND. Penyandang disabilitas di USD menggunakan istilah individu berkebutuhan khusus,"ungkapnya.

Sementara itu, Irine Kurniastuti, M.Psi., Kepala PSIBK, menyampaikan praktik-praktik baik yang sudah dan sedang dilakukan USD dalam upaya memberikan layanan pendidikan bagi para mahasiswa di lingkungan kampus termasuk mahasiswa berkebutuhan khusus.

"Bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan  yang terganggu fungsi geraknya, kampus sudah menyediakan layanan kursi roda, bidang miring, dan lift. Bagi yang mengalami gangguan dalam fungsi pikir, emosi, dan perilaku secara khusus bisa ditangani oleh Pusat Layanan Konseling di USD yang dilayani oleh para psikolog dan konselor dalam bidangnya," jelasnya.

Irene juga menyampaikan bahwa PSIBK memiliki kegiatan pelatihan untuk para mahasiswa yang akan mendampingi mahasiswa berkebutuhan khusus.

dok. rektorat
 
Eka Prastama Widiyanta, anggota komisioner KND, mengakui kontribusi lulusan USD dan fasilitas-fasilitas di kampus dalam mendukung hak-hak penyandang disabilitas. Ia pun memberi masukan bagi USD dalam hal kebijakan inklusi.
"Baik jika mulai terbuka dalam menerima mahasiswa baru dari siswa-siswi SMA dan SMK berkebutuhan khusus karena bisa untuk investasi jangka panjang perguruan tinggi," paparnya.

Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, anggota komisioner KND,  juga menambahkan hanya 2,8% penyandang disabilitas di Indonesia yang bisa mengenyam pendidikan di tingkat perguruan tinggi.

"Saya berharap, USD sebagai institusi Katolik, juga bisa memberi rekomendasi bagi Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan juga untuk pemateri ketika calon pasangan menjalani kursus perkawinan di gereja, ada pengetahuan tentang mendidik buah hati yang non-disabilitas maupun disabilitas agar anak tetap bisa berkembang dengan baik,"pungkasnya.
 
(mds)
 

  kembali