USD Akreditasi A English Version Alumni Email USD

Diskusi RUU SISDIKNAS: Peningkatan Kualitas Pendidikan Perguruan Tinggi di Indonesia

diupdate: 2 tahun yang lalu




Jumat (24/06/22), Pusat Kajian Pendidikan Tinggi (PKPTI) APTIK mengadakan diskusi terkait rancangan undang-undang (RUU) SISDIKNAS, yang berlangsung di ruang Kadarman, Kampus 2 Universitas Sanata Dharma, dan juga secara daring melalui Zoom. Acara ini diikuti oleh 176 peserta dari berbagai perguruan tinggi dan yayasan.

“Forum diskusi pagi ini diharapkan sebagai bagian dari serangkaian diskusi RUU SISDIKNAS dan Peningkatan Kualitas Pendidikan Perguruan Tinggi di Indonesia. Dalam dunia yang makin terhubung dan sekaligus makin berkotak-kotak, dunia pendidikan makin terkait dengan berbagai pihak. Hal ini merupakan momentum yang tepat untuk transformasi dunia pendidikan yang lebih baik. Maka, dibutuhkan keselarasan dari orang tua, peserta didik, pendidik, masyarakat, hingga pemerintah,” sambut Prof. Dr. B.S Kusbiantoro selaku Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK).

Kegiatan ini sebagai langkah awal dalam pembahasan RUU SISDIKNAS untuk menyelaraskan berbagai pandangan. Adapun tujuannya, antara lain memberi gambaran munculnya RUU pada tahun ini. Lalu, adanya perubahan substantif dalam RUU yang sedang berjalan demi mengetahui penyusunan yang sampai saat ini masih berproses secara dinamis. Kemudian, memahami gambaran peluang dan tantangan dalam upaya pengembangan pendidikan terlebih perguruan tinggi di Indonesia, serta gambaran seberapa selaras RUU dengan aneka konteks yang berada di Indonesia.

Dalam pemaparannya, Anindito Aditomo, S.Psi., M.Phil., Ph.D sebagai Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemdikbudristek menegaskan tentang banyak sekali hal yang menuntut, sehingga kita menciptakan tata kelola pendidikan yang adaptif dan bisa merespons perubahan yang sangat cepat.  “Pancasila sebagai dasar negara dan filsafat bangsa, tentu saja menjadi acuan utama dalam menyelenggarakan pendidikan. Sebagai contoh kenapa undang-undang ini perlu direvisi. Kalau bicara perkembangan zaman, kita mengalami bahwa zaman ini sudah saat berbeda, laju perubahannya sudah luar biasa. Perkembangan teknologi digital, intelegensi artifisial, bioteknologi sudah kian pesatnya, sehingga kita menghadapi pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang kemanusiaan kita seperti krisis lingkungan dan sesuatu yang sama sekali tidak mendapatkan nuansa di dalam pendidikan kita sebelumnya,” jelasnya.

Rm. Albertus Bagus Laksana, S.J. Ph.D. sebagai Rektor Universitas Sanata Dharma berbicara mengenai lembaga pendidikan tentunya merespons panggilan dasariah terkait kemandirian dan menciptakan kurikulum yang khas, sehingga lebih terbuka untuk mewujudkan ruang kreatif. “Universitas itu dibentuk oleh jaringan, bukan fakultas dan lembaga, tetapi oleh creative space, oleh actors,” ujarnya.

Proses penyusunan masih dalam tahap pertama, sehingga masih terbuka untuk memberikan masukan dan memberikan penyelarasan serta harmoni. Semua tahapan harus dilakukan untuk menjaga substansi. Terkait substansinya, akan ada banyak pembaharuan. Standar nasional pendidikan akan berubah menjadi lebih fleksibel dengan mengakomodasi tiga domain input, output, dan proses yang memperhatikan keragaman. Dr. V. Luluk Prijambodo, M.Pd, selaku Sekretaris PKPTI APTIK, berharap ke depannya, harapan kita bersama untuk masa depan pendidikan di Indonesia semakin maju dan berkembang. “Tujuan dari diskusi ini demi mengetahui perkembangan proses penyusunan yang sampai hari ini masih terus berproses untuk mendapatkan gambaran RUU SISDIKNAS dalam upaya meningkatkan pendidikan, khususnya pendidikan tinggi di Indonesia,” terangnya.

(JCLA & KYEP)

  kembali