USD Akreditasi A English Version Alumni Email USD

Yustina Sri Hartini, Dosen FF USD Jadi Narasumber tentang Obat Herbal dalam Acara Siaran Langsung TV

diupdate: 4 tahun yang lalu



Salah satu dosen di Fakultas Farmasi Universitas Sanata Dharma (FF USD) Dr. Yustina Sri Hartini, Apt. mendapat undangan dari Sekretaris DPRD DIY untuk menjadi salah satu narasumber dalam acara Dialog Interaktif bertema “Potensi Pengembangan Pengobatan Tradisional di DIY”. Acara Dialog Interaktif tersebut disiarkan secara langsung melalui Studio 3 TVRI Stasiun Yogyakarta pada tanggal 19 November 2019 pukul 09.00 – 10.00 WIB.

Tema Dialog Interaktif tersebut dipilih oleh Sekretariat DPRD DIY untuk mengelaborasi ketentuan di UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP No.103 tahun 2014 yang mengakomodir pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Tradisional. Selain itu dalam UU Keistimewaan DIY maupun Perdais No.3 tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan disebut bahwa salah satu obyek kebudayaan di Yogyakarta adalah Pengobatan tradisional. Forum ‘Kita Bicara’ TVRI Jogja dengan host Ferry Anggara tersebut, menghadirkan 2 narasumber yaitu Dr. Yustina Sri Hartini, Apt. selaku peneliti herbal dan  Suharwanta, S.T. selaku Wakil Ketua DPRD DIY.

Dalam forum ‘Kita Bicara’ TVRI Jogja tersebut Dr. Yustina Sri Hartini, Apt. menjelaskan tentang tradisi pengobatan tradisional yang telah dihidupi masyarakat Indonesia khususnya Jawa sejak dahulu yang buktinya dapat ditemukan pada relief beberapa candi maupun naskah-naskah kuno. Hasil riset kesehatan dasar dari Kementerian Kesehatan RI serta data pasar obat tradisional di Indonesia yang mencapai puluhan triliun juga menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap obat tradisional. Masalah terkait obat tradisional bukan hanya terkait aspek kesehatan, tapi juga sosial budaya, ekonomi, dan teknologi; sehingga  perlu dukungan berbagai pihak yakni pemerintah, institusi pendidikan, asosiasi terkait untuk dapat mengoptimalkan kemanfaatan jamu bagi masyarakat. Jamu hendaknya memenuhi kriteria mutu, keamanan, khasiat, dan penandaan yang dapat dipertanggungjawabkan bagi kepentingan masyarakat. Untuk mencapai mutu, konsep standarisasi dapat diadopsi, selain itu pembuktian khasiat dan keamanan produk obat tradisional dapat dilakukan dalam level bukti empirik (kelompok ‘Jamu’), bukti ilmiah melalui uji praklinik (kelompok ‘Obat Herbal Terstandar’), maupun melalui uji klinik (kelompok ‘Fitofarmaka’). Masyarakat dapat mengenali kelompok produk obat tradisional tersebut melalui logo yang tertera pada kemasan obat tradisional.

Lebih lanjut, Dr. Yustina Sri Hartini, Apt. menyampaikan bahwa sinergi antara bidang kesehatan dan perdagangan mengingat potensi pasar yang besar harus diikuti dengan standar kualitas jamu, solusi juga diperlukan terkait ketersediaan Bahan Baku Jamu yang sering dikeluhkan. Perlu sinergi lintas sektor baik kesehatan, pertanian, perdagangan hingga pariwasata, karena obat tradisional memiliki daya tarik yang khas pula. Selanjutnya, dialog dengan pengusaha jamu di DIY juga perlu dilakukan agar permasalahan riil mereka dapat dikomunikasikan ke pihak terkait dan pihak berwenang.

(YSH)

  kembali