USD Akreditasi A English Version Alumni Email USD

Kuliah Umum PPG USD: “Mengembangkan Semangat Kebangsaan bagi Guru Profesional”

diupdate: 5 tahun yang lalu



Program Studi Program Profesi Guru (PPG) Universitas Sanata Dharma (USD) pada hari Jumat (23/8) mengadakan kuliah umum dengan tema “Mengembangkan Semangat Kebangsaan bagi Guru Profesional”. Kuliah umum yang diadakan di Ruang Kadarman Kampus II ini menghadirkan pembicara Kolonel Sus Dartono. Beliau adalah dosen dan instruktur Akademi Angkatan Udara (AAU) Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FKIP USD Bapak Dr. Yohanes Harsoyo, S.Pd., M.Si.; Ketua Program Studi PPG USD Ibu Dr. Yuliana Setyaningsih, M.Pd.; Koordinator Pengembangan Karakter dan Pusat Sumber Belajar Ibu Maria Melani Ika Susanti, S.Pd., M.Pd.; Koodinator Bidang Studi Guru Kelas SD Romo Drs. Albertus Hartana, S.J., M.Pd.; dan mahasiswa Program Studi PPG USD Dalam Jabatan Angkatan 2 Tahun 2019.

Kolonel Sus Dartono dalam paparannya yang berjudul “Nasionalisme Indonesia: Tantangan di Era Milenial” menyebutkan bahwa dalam KBBI, nasionalisme merupakan ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Tetapi pada kenyataan saat ini dalam hal yang kecil saja masih banyak orang yang keliru dalam menyebutkan nama-nama tokoh pejuang bangsa Indonesia. Sementara itu, banyak oknum yang dapat merusak bangsa Indonesia dengan cara yang tidak baik, seperti korupsi, banyak orang yang lebih mencintai produk impor dari pada produk dalam negeri, bahasa daerah sudah mulai jarang digunakan, dan tidak mengikuti serta memaknai hari besar nasional. Kalangan anak muda saat ini juga sudah mulai dirasuki oleh gaya hidup konsumerisme bahkan hedonisme. Untuk itu, perlu ditanamkan pendidikan karakter bagi kalangan anak muda.

Lebih lanjut Kolonel Sus Dartono menambahkan bahwa dalam menumbuhkan rasa nasionalisme dibutuhkan juga peran keluarga, sekolah, dan masyarakat secara sinergis, dan konstan. Negara nasional dan ideologi Pancasila tetap menjadi hal yang sangat penting untuk dilindungi dan berada di salah satu pundak pendidik. Untuk membela negara tidak harus menjadi tentara, tetapi ketika melakukan profesi sebagai seorang pendidik dengan sebaik-baiknya hal tersebut sudah merupakan bagian dari bela negara.

(NW & AHLN)

  kembali