USD Akreditasi A English Version Alumni Email USD

Yayasan Sanata Dharma Terima Penghargaan Panutan Pembayaran PBB P2

diupdate: 5 tahun yang lalu




Mengutip kalimat Benjamin Fraklin di mana “dalam hidup ini tidak ada yang pasti, kecuali kematian dan pajak”. Kaitannya dengan pembayaran pajak, Wajib Pajak merupakan pribadi atau badan yang memiliki hak atas tanah atau memiliki, menguasai, dan memperoleh manfaat atas bangunan. Dalam hal ini, Wajib Pajak berkewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahunnya.

Untuk mengapresiasi para Wajib Pajak yang melaksanakan kewajiban bayar pajak secara sadar dan taat, Bupati Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan penghargaan. Selasa (23/7/2019), bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Sri Purnomo yang saat ini menjabat sebagai Bupati Sleman menyerahkan penghargaan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) kepada lebih dari 200 Wajib Pajak. Sivitas Akademika Universitas Sanata Dharma (USD) boleh berbangga karena Yayasan Sanata Dharma sebagai yayasan yang menaunginya menjadi salah satu wajib pajak yang mendapat penghargaan Panutan Pembayaran PBB P2 dari Bupati Sleman.

“Ini adalah penghargaan ketiga yang diterima oleh Yayasan Sanata Dharma. Penghargaan diberikan oleh Bupati Sleman di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.” jelas Drs. A. Triwanggono, M.S. selaku Sekretaris Pelaksana Yayasan Sanata Dharma. “Yayasan Sanata Dharma sebagai Wajib Pajak PBB P2 tahun 2019 dan menjadi salah satu Lembaga Pendidikan negeri maupun swasta yang masuk dalam ring tinggi di antara lembaga pendidikan di Kabupaten Sleman dalam hal ketepatan waktu, jumlah, dan prosedur. Rencana ke depan, Yayasan Sanata Dharma akan tetap mempertahankan kinerja sebagai Wajib Pajak Panutan PBB P2.” ungkapnya saat dimintai keterangan lebih lanjut.

(SW & MADL)

  kembali