Ruang Tugas Akhir disediakan untuk mahasiswa yang melaksanakan dan menyelesaikan Tugas Akhir. Fasilitas yang disediakan diantaranya: komputer, alat ukur dan buku referensi. Peraturan penggunaan Ruang Tugas Akhir diantaranya:
- Kegiatan dilaksanakan selama jam kerja dengan ijin Koordinator Ruang Tugas Akhir, bila penggunaannya diluar jam kerja wajib mengajukan permohonan kepada Kepala Keamanan Universitas.
- Menunjukkan kartu penggunaan penggunaan ruang yang berlaku.
- Dilarang membawa peralatan ke luar laboratorium tanpa seijin Koordinator Ruang TA.
|