Tentang Kami

Sejarah Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Program Studi Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sanata Dharma, selanjutnya disingkat Program S-1 PBSI didirikan pada tanggal 10 September 1963 oleh Pater Drs. Th. Koendjono, S.J. Pada mulanya, Program Studi PBSI bernama Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia. Sekarang ini, Program Studi PBSI bersama Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris berada di bawah Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sanata Dharma.

Dari awal berdirinya hingga bulan Juli 1979, terdapat dua program yang ditawarkan di Prodi PBSI, yakni Program Sarjana Muda 3 tahun dan Program Sarjana 5 tahun. Program Strata 1 baru dilaksanakan mulai bulan Juli 1979. Pada tahun yang sama, atas penugasan dari Pemerintah, Prodi PBSI membuka Program Diploma 1 atau S0-1. Pada tahun itu dibuka pula Program Diploma 2 atau S0-2. Program Diploma 1 dan 2 hanya berjalan selama 8 tahun dan ditutup pada tahun 1987. Dari tahun 1987 hingga tahun 2015, Prodi PBSI menyelenggarakan Program Strata 1. Mulai tanggal 31 Maret 2015, Prodi PBSI mendapatkan SK Izin Penyelenggaraan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Program Magister.

Dari tahun 2003-2008 Prodi PBSI berakreditasi A dengan SK BAN Perguruan Tinggi Nomor: 05820/ AK-VII-S1-025/ USDPLD/ VIII/ 2003. Dari tahun 2008 sampai dengan 2012, Program Studi PBSI berakreditasi B dengan SK BAN Perguruan Tinggi Nomor: 020/BAN-PT/Ak-XI/S1/VIII/2008. Dari tahun 2013 sampai saat ini Prodi PBSI berakreditasi B dengan SK. BAN PT Nomor: 032/BAN-PT/Ak-XV/S1/X/2012.

Prodi PBSI dalam proses perkembangannya pernah mengalami status TERDAFTAR untuk Program Sarjana Muda pada tanggal 6 Oktober 1964 dengan SK. 4a/B-SWT/PD/64. Status DIAKUI diberikan oleh Pemerintah pada tanggal 17 Oktober 1969 dengan SK.0116/1969. Selanjutnya,  status DISAMAKAN diperoleh Prodi PBSI pada tanggal 26 Februari 1972 dengan SK. 0105/U/1972. Sementara itu, Program Sarjana mendapat status TERDAFTAR pada tanggal 29 Februari 1972 dengan SK. 12/ DBT/B/1972. Status DIAKUI diperoleh Prodi PBSI pada tanggal 14 Maret 1977 dengan SK. 063/U/1977. Status DISAMAKAN diperoleh pada tanggal 24 Oktober 1981 dengan SK. 0327/ O/1981.

 

Kembali