Universitas Sanata Dharma : www.usd.ac.id

Universitas Sanata Dharma

Biro Personalia

HomeProfileBeritaAgendaFasilitasLowongan KerjaDownloadSOPRenstraGalleryKritik Saran

 BERITA

Kebijakan Unggah Karya Ilmiah dan Jurnal .
Refleksi Karya Biro Personalia Tahun 2011 .
Sarasehan Pengembangan Social Entrepreneurship Bagi Pegawai USD .
USD SEMAKIN KUAT DENGAN DUA GURU BESAR BARU .
Mengatasi Rasa Malas di Tempat Kerja .
Dosen PNS Bisa Mengajar di Beberapa PTN .
DEPUTI DALPEG: Auditor Kepegawaian JABATAN PRESTISIUS .
Biro Personalia mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan .
Sistem Informasi Sumber Daya Manusia (SISDM/HRIS) .
Isian Data Buku Kerja 2012 .
hal. 1  ...  2  3  4  5  6  
Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)
14 March 2011

NIDN adalah Nomor Induk Dosen Nasional, NIDN berfungasi sebagai Identitas Dosen se Indonesia, NIDN wajibkan dimiliki oleh seluruh Dosen yang mengajar di Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta, NIDN juga menjadi Identitas untuk segala urusan yang menyangkut dengan Dosen. Nomor Induk Dosen Nasional, dimiliki oleh setiap pengajar di perguruan tinggi di seluruh Indonesia, Bagi pengajar yang belum mengetahui NIDN-nya berapa, bisa mencarinya pada website www.evaluasi.or.id atau http://evaluasi.dikti.go.id/epsbed khusus halaman pencarian data (http://Evaluasi.or.id/profile-nidn.php) atau di http://evaluasi.dikti.go.id/epsbed dosen berdasarkan nama, NIDN, nama institusi atau lewat kreteria lain.

Setiap dosen wajib memiliki Nomor Induk Dosen Nasional atau NIDN. NIDN diperoleh oleh dosen bukan diajukan dengan cara personal tetapi melalui institusi dimana dosen tersebut mengajar. Dimana institusi tersebut mengajukan nama-nama dosen yang mengajar ditempatnya dengan prosedur yang telah di tentukan untuk mendapatkan NIDN.

Beberapa keuntungan memiliki NIDN diantaranya :

1. Menjadi Identitas Akurat untuk siapapun yang mengaku diri sebagai Dosen,

2. Menjadi Identitas Akurat untuk pengurusan Sertifikasi  Dosen masing-masing,

3.  Menjadi Identitas Akurat untuk Perguruan Tinggi dimana Dosen tersebut berada.

Dosen Tidak Ada Scan Ijazah

o Pada laporan 2008/1, April 2009, semua dosen yang tidak ada file Scan Ijazah akan dianggap S-1,

o Sedangkan dosen tetap yang tidak ada SK Dosen Tetap dari Yayasanhonorer akan dianggap sebagai dosen

o Scan ijazah merupakan dokumen yang akan digunakan untuk berbagai kebutuhan, a.l. pemetaan bidang ilmu, pemetaan pendidikan dosen untuk beasiswa studi lanjut, sertifikasi dosen, akreditasi, dll.

Koreksi Dosen di TBDOS

o Dosen meninggal à Aktif Mengajar (A) diubah menjadi M (Almarhum)

o Status Dosen Tetap (A) diubah menjadi D (Dosen Honorer), untuk status :

- Dosen Keluar

- Dosen Pensiun

- BUKAN Dosen Tetap

Sebagai dosen memiliki nomor induk : 0510086701

Cara mencari tahu NIDN masuk kesini dan masukan nama dosen atau nama anda (contoh: Rubiyatno) jika anda sudah terdaftar lalu klik 'cari'.

Dan hasilnya akan seperti ini :

 

Untuk Lebih Jelas lagi Download : Petunjuk tentang Prosedur dan Persyaratan NIDN