|
|
LEGALISASI IJAZAH, IJAZAH AKTA IV, TRANSKRIP NILAI, SERTIFIKAT
|
|
PROSEDUR:
-
Menyerahkan fotokopi dari dokumen asli maksimal 10 eksemplar per item dalam 1 hari ke loket legalisasi Biro Administrasi Akademik
-
Menunjukkan dokumen Asli/ Scan dokumen Asli
-
Setelah petugas memvalidasi kecocokan dokumen, dokumen distempel legalisasi
-
Membayar biaya legalisasi per eksemplar Rp. 1.500,-- ke bank pelayanan di Universitas Sanata Dharma
-
Membawa dokumen dan bukti bayar legalisasi ke sekretariat Dekan terkait
-
Setelah Dekan melegalitas proses selesai.
|
|
|
|