Pengambilan Ijazah dan Transkrip dilakukan oleh pemilik di Kantor BAA Gedung Pusat USD Mrican dengan syarat:
1. Kartu Mahasiswa terakhir;
2. Bukti Beres Administrasi;
3. Bukti Penyerahan Skripsi yang sudah diverifikasi oleh petugas perpustakaan;
4. Bukti Lunas Pembayaran Ijasah, Transkip dan Legalisir;
5. dan bagi mahasiswa yang memberikan kuasa pengambilan kepada orang lain harus disertai dengan :
A. Surat Kuasa Pengambilan bermeterai Rp 10.000,00 dan
B. Fotokopy identitas (KTP) pengambil
|